POJOK NUSANTARA-Kupang,Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, pada hari ini, senin (15/3/2021) menjalani hari pertama Praktek Kerja Lapangan (PKL), di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT.
Andi Irfan, S.H., M.H selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang yang sekaligus mendampingi mahasiswa PKL ke Kantor LBH Surya NTT. menuturkan bahwa;
“Mengingat sulitnya masyarakat yang kurang paham hukum serta mereka yang cenderung termarginalkan secara ekonomi, politik, dan sosial untuk mendapatkan akses keadilan (akses to justice), maka peran Lembaga-lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjadi sangatlah vital, khususnya LBH Surya NTT yang senantiasa terdepan mengadvokasi kasus-kasus pro-bono, sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat.” tuturnya.
Tambah Ketua Prodi, LBH Surya NTT yang mengusung jargon ‘melayani pendampingan hukum secara gratis’ dan di dalamnya berkecimpung para advokat muda yang penuh idealisme tinggi tentulah sangat diharapkan untuk senantiasa tumbuh dan berkembang pesat di masa-masa yang akan datang. Harapan ini merupakan sebuah keniscayaan bagi terwujudnya penegakan dan pendampingan hukum terhadap seluruh lapisan element masyarakat.
Kami berharap, LBH Surya NTT dalam kaitannya dengan penempatan mahasiswa Fakultas Hukum UMK, semoga seluruh jajaran pimpinan dan teman-teman advokat di LBH Surya senantiasa dapat mendampingi, mendidik serta membagi semangat serta ilmu-ilmu mereka kepada mahasiswa kami.
Dengan demikian, bagi mahasiswa PKL kami, ajang PKL ini merupakan moment untuk belajar perihal hukum secara lebih luas lagi, karena melalui moment PKL ini mereka mampu mengintegrasikan antara ilmu teoritis hukum yang mereka peroleh di ruang-ruang kelas dengan ilmu praktis di lapangan, khususnya di LBH Surya NTT dimana mereka melakukan PKL. jelasnya.
Menurut Herry Battileo SH, MH selaku Pengawas sekaligus Pemilik Kantor LBH Surya NTT menyambut baik kedatangan Kaprodi bersama 6 orang mahasiswa PKL berikan penegasan bagi mahasiswa PKL yakni;
” 1) Di sini kalian punya kesempatan untuk belajar advokasi juga bilamana ada klien yang perlu diadvokasi. 2) Di saat magang tidak boleh merokok, dan konsumsi alkohol.” tegasnya.
Saya harap mahasiswa mereka bisa sungguh-sungguh belajar disini agar pahami kinerja Lembaga Bantuan Hukum dan menjadi seorang advokat. Harapnya.
Selanjutnya, salah satu mahasiswa PKL, Yofantris Mau mengatakan bahwa kita senang hari ini sudah diterima dengan baik untuk PKL atau magang di LBH Surya NTT.
Kami juga berharap agar selama 40 hari magang bisa kami lebih ketahui lebih luas terkait Hukum, kita terus mau belajar sungguh-sungguh disini. Tutupnya.(Fisel/PN)