Foto Diambil Dari kemendesa.go.id
POJOK NUSANTARA- Jakarta, Halalbihalal kembali dilakukan setelah sebelumnya Halalbihalal secara virtual dengan Kepala Desa seluruh Indonesia dan seluruh pegawai Kemendes PDTT. Pada kesempatan kali ini, Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menghadiri Halalbihalal dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bersama Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini menghadiri Halalbihalal secara virtual di kantor Kalibata, Senin (17/5). Pada event tersebut Gus Menteri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kepada seluruh Ketua BUMDes di seluruh Indonesia. Selain itu, Gus Menteri juga bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Ketua BUMDes di seluruh Indonesia walaupun secara virtual.
Sebagaimana dikutip dalam website kemendesa.go.id. Gus Menteri menyampaikan terkait kegiatan Halalbihalal itu.
“Saya sangat bersyukur atas kehadirat Allah SWT, sehingga siang ini kita bisa bersilaturahmi meskipun virtual. Mudah-mudahan dengan silaturahmi kali ini, meskipun secara virtual kita mendapatkan keberkahan. Selanjutnya, saya menegaskan posisi BUMDes secara hukum. Saat ini posisi BUMDes sudah sangat kuat secara hukum karena sudah tegas dinyatakan di Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, bahwa BUMDes adalah badan hukum.
Lanjutnya, BUMDes memiliki kekuatan legal standing yang cukup bagus untuk melakukan berbagai usaha, termasuk melakukan kerja sama, kemitraan, perjanjian dengan berbagai pihak termasuk akses dana perbankan dan seterusnya.
“Semua regulasi yang ada sekarang, memosisikan BUMDes setara dengan BUMD dan BUMN, hanya saja berbeda level. Jika levelnya nasional, itu wilayahnya BUMN, tingkat provinsi dan kabupaten wilayahnya BUMD, jika levelnya desa itu wilayahnya BUMDes. Tetapi, inti usahanya, unit usahanya yang dikelola sama. Mau bidang usaha apa saja, yang penting prinsip bagi BUMDes adalah menyejahterakan warga masyarakat desa,” sambung Gus Menteri.
Namun begitu, Gus Menteri menekankan, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan oleh warga masyarakat di desa.
“Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi adalah BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan, memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh masyarakat di desanya,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa BUMDes tidak boleh menjadi pesaing, menghegemoni, apalagi dengan kehadiran BUMDes kemudian mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat.
“Itu tidak boleh. Kenapa? Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa,” tegasnya.
Sementara Pengurus Forum BUMDES Indonesia Provinsi NTT, Defiandi Selan, saat dikontak media pojoknusantara menyampaikan komentar terkait kegiatan tersebut.
” Kegiatan sangat bermartabat dan memiliki nilai konteks keragaman yang dimiliki bangsa kita. Bapa Gus Menteri sendiri mau bersilaturahmi sekalipun hanya lewat virtual semata, namun ini dinilai bisa jadi sebagai dorongan semangat dan berkarya bagi pembangunan ekonomi masyarakat di desa,” Ujarnya
Semoga kegiatan lainnya atau event lainnya bisa juga terus dilakukan agar bisa memberikan pembelajaran bahkan pelatihan sekiranya bagi para pengurus BUMDES agar dapat mengelola dengan menajemen kepemimpinan yang tepat, keuangan yang tepat dan bisnis yang efektif.
” Perhatian ini tentu bisa kami harapkan terjadi di Provinsi NTT yang secara kacamata pun kita melihat masih banyak pengelolaan BUMDES yang belum efektif dan dampak ekonomi masyarakat di desa belum signifikan sesuai harapan,” Ungkapnya (Yo/PN)
I am sorry to say I lost my Lucy last weekend buy cheap generic cialis online In Group LT, MP DNA gradually declined over time in most patients
buy priligy paypal 2008 Aug 19; 149 4 242 50; PMID 18711154 Exclusion code 8