Amppera Datangi Polda NTT, Ditreskrimsus: Tersangka Korupsi Proyek Awololong Pasti Ditahan

January 31, 2021 / pojoknus
IMG-20210130-WA0056

Keterangan Foto: Kanit II Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, AKP. Budi Guna Putra, S.I.K (kiri) saat konferensi pers kasus awololong bulan Desember Tahun Lalu.

POJOK NUSANTARA- Kupang, Beberapa aktivis Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera – Kupang) kembali mendatangi markas Polda NTT, Kamis (28/01/2020) siang.

Mereka diterima oleh Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus Polda NTT, T. Lesmana, S.I.K dan Kanit II Subdit 3 Tipidkor, AKP. Budi Guna Putra, S.I.K di ruang kerja Wadir.

Tujuan kedatangan mereka adalah menanyakan progres penanganan kasus dugaan korupsi destinasi wisata di Pulau siput Awololong, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, pasca penetapan dua tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial SS dan kuasa direktur PT. Bahana Krida Nusantara selaku kontraktor pelaksana berinisial AYTL belum ditahan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda NTT.

Damasus Lodolaleng aktivis AMPPERA Kupang, mananyakan mengapa tersangka kasus dugaan korupsi Awololong belum ditahan?.Sebab, lanjut Damasus, pakar hukum (aktivis HAM, Haris Hazar dan Ketua LKBH FH Undana Husni Kusuma Dinata, SH., MH) turut memberi komentar bahwa tersangka kasus korupsi sesuai perintah undang-undang ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara.

“Kami butuh kejelasan, alasan atau penyebabnya apa sehingga kedua tersangka yang sudah ditetapkan belum ditahan?,” tanya pria asal Desa Panama, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata.

Ditreskrimsus Polda NTT melalui Kanit II Subdit 3 Tipidkor, AKP. Budi Guna Putra mengatakan, kedua tersangka sudah diperiksa. Kemarin, ada (kontraktor) yang datang bawa dengan surat keterangan sakit. Soal penahanan, kata dia, pasti ditahan.

” Kalau untuk ditahan, pasti kita tahan jadi nggak usah berpikir aneh-aneh lah, pasti ditahan,” katanya lagi.

Guna Putra menjelaskan, penyidik harus melengkapi mindik. Berkasnya belum jadi karena harus disusun lagi agar tidak bolak-balik ke kejaksaan. Jadi, sekali jalan selesai,” tuturnya.

“Mendingan kita fikskan dulu, berkas lengkap, baru kita tahan, nggak mungkin tidak ditahan, pasti ditahan, percayalah,” ucapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan, selama ini wara-wiri ke Surabaya ke Bandung di tengah situasi Covid-19 seperti ini untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta kasus tersebut.

“Kita, ibaratnya sudah gas terus ini agar cepat meski taruhan nyawa. Rencananya, usai berkas telah dinyatakan lengkap, keduanya akan ditahan sekaligus”, Jelasnya. (AMPPERA KPG-SL/PN)

Posted in
art1

Jangan Lewatkan

News Feed

Jacki Uly Perkuat Empat Pilar Bangsa Masyarakat Fatubesi

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat kelurahan Fatubesi yang berlangsung […]

Jacki Uly Minta Masyarakat Naikoten II Tetap Pegang Erat Empat Pilar Kebangsaan

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada masyarakat Naikoten II yang berlangsung pada 30 Juni 2024. […]

Ketua FMKI Tangerang Raya Berikan Komentar Untuk Kunjungan Paus Fransiskus

August 22, 2024

Tangerang, Kunjungan Paus Fransiskus ke berbagai negara, termasuk Indonesia, kiranya perlu dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh Gereja Katolik dalam menawarkan gagasan dan solusi untuk masa depan […]

FMKI Tangerang Raya Gelar Diskusi

August 22, 2024

Tangerang, FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia) Tangerang Raya kembali menyelenggarakan kegiatan NGOPI BARENG CALEG (III)_ di cafe Tentang Kopi, Lippo Karawaci, Tangerang. Kegiatan ini dihadiri […]

Jacki Uly Minta Warga Bakunase Jaga Empat Pilar Bangsa

May 15, 2024

KUPANG, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly.,S.I.K.,M.H kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar bangsa kepada warga Lambat, Kelurahan Bakunase 2, Kota Kupang. Kegiatan […]

ads
ads
ads