Pose Bersama Advokat LBH Surya NTT
POJOK NUSANTARA-KUPANG, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT semakin bertambah kapasitas dengan jumlah advokat/pengacara sampai kini sebanyak 19 orang. Berdasarkan rekomendasi yang diberikan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH.,MH, 13 orang diberi kesempatan untuk ikut dilantik dan diangkat sumpah melalui organisasi advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Seperti kita ketahui bersama, acara pelantikan dan angkat sumpah profesi advokat/pengacara yang dilakukan oleh Peradi, bertempat di Pengadilan Tinggi Kupang, NTT, Rabu 20 Januari 2021.
Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH.,MH saat dimintai tanggapannya terkait penambahan advokat/pengacara tersebut dirinya menuturkan jika hal ini untuk memberi kesempatan pada advokat yang dulunya magang dan sekarang sudah mumpuni untuk terjun ke dunia advokat berdasarkan kriteria yang ada.
“Untuk penambahan jumlah advokat pada Kantor LBH Surya NTT merupakan kesempatan bagi mereka yang sudah mampu terjun ke dunia Advokat. Untuk itu saya selaku ketua LBH Surya NTT memberikan rekomendasi kepada 13 advokat magang untuk disumpah jadi advokat,” tutur advokat senior ini. Nita juga menambahkan para Advokat tersebut sekaligus untuk memenuhi kebutuhan advokat untuk beracara di Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Pengadilan Tipikor Kupang, Pengadilan Hubungan Industrial Kupang, Pengadilan Agama Kupang Kelas I B, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dan Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II Kabupaten Kupang. Masih dengan rinci Nita katakan advokat-advokat tersebut belum termasuk paralegal yang ada di Kantor LBH Surya NTT Pusat di Kupang. Menurut Nita kalau dijumlahkan dengan di kabupaten lain total advokat saja untuk seluruh NTT kurang lebih 50 orang dan ditambah dengan advokat magang serta paralegal seluruhnya mencapai 90 orang baik S-1 maupun S-2 hukum.
Sementara itu pada saat yang sama, Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH saat dimintai tanggapanya diruang kerjanya mengatakan kepada 13 orang advokat yang baru disumpah terus memperjuangkan keadilan karena moment tersebut bukan puncak dari segala-galanya tapi ini merupakan tugas dan tanggung jawab dengan terus belajar untuk lebih gemilang ke depannya.
“Saya mau pesan kepada 13 orang yang baru diangkat sumpah jangan pernah merasa sudah puncak dari perjuangan selama ini tapi ini adalah tanggung jawab besar yang diemban. Untuk itu jangan pernah bosan-bosan untuk belajar dan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” ujar Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT seraya meminta kepada 13 orang untuk jangan lupa disipilin.
Untuk diketahui bersama, sebelumnya advokat LBH Surya NTT berjumlah 8 orang yakni, E Nita Juwita SH.,MH, Herry F.F Battileo SH.,MH, Ferdianto Boimau SH.,MH, Denete S.L Sibu SH, Fredik Asraka SH, dan Ferdyi Pegho SH. Aris Tanesi, SH, dan Ferdi Dethan, SH.
Selain itu, 13 orang yang diangkat sumpah diantaranya, Mutiara P. Manafe SH, Reno N Junaedy, SH, Stefanus R.Y Kono, SH, Sanny V. Koamesah, SH, Faula Dewi Assagaf, SH, Jidon Nubatonis SH.,MH., Margaritha W. Mbate, SH, Marta Y Tafuli, SH, Usias Manoh, SH, Tommy C. Basoeki, SH, Jonathan Tarru Happu, SH, Koilal Loban, SH,. M.Hum, sudah di tambahkan ke LBH Surya NTT Alor, Wawan Abdulah, SH, sudah di tambahkan ke LBH Surya NTT Larantuka. (Fisel/PN)