Dikupang Ada Gadis Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya

March 15, 2021 / pojoknus
IMG-20210314-WA0045

Tim Hukum LBH Surya NTT

POJOK NUSANTARA- Kupang, Hari ini Tim LBH SURYA NTT, yang terdiri dari Frans Y. Ndun, S.H., Stefanus Kono, S.H., Mutiara Manafe, S.H., dan Reno Junaedy, S.H., mendampingi pemeriksaan Korban dan saksi-saksi di Polresta Kupang, 14/03/2021.

Pada hari Minggu, 14/03/2021, dini hari, Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menangkap SYN pelaku Persetubuhan dan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur, yang merupakan Ayah Kandung dari GYN, di kediaman pelaku di kawasan hutan mangrove, belakang Supermarket Dutalia, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

GYN (16), menjadi budak seks ayah kandungnya SYN (49) sejak masih berusia kanak-kanak, lalu berlanjut setelah SYN keluar dari Penjara, Agustus 2020.

Istri SYN telah meninggal dunia sejak 2016 lalu, sepeninggal istrinya, SYN hidup dengan 3 anaknya (1 perempuan, 2 laki-laki), GYN merupakan anak Perempuan satu-satunya dan Putri Sulung dari SYN.

Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan. Korban kemudian meminta perlindungan ke Lembaga Bantuan Hukum SURYA NTT, Sabtu, 13/03/2021 sekitar pukul 20.00 wita bersama tetangganya, kasus ini langsung ditangani oleh Ketua LBH SURYA NTT, E.Nita Juwita, SH., MH, dan Marta Y.Tafuli, SH, lalu Tim LBH SURYA NTT melaporkan kasus Persetubuhan dan Kekerasan terhadap Anak di bawah umur ini ke Polres Kupang Kota.

Menurut GYN, pada Jumat (05/03/2021) lalu, ayahnya memaksanya berhubungan badan. Tapi ia menolak ajakan ayah kandungnya.
Untuk menghindar dari perbuatan sang ayah maka korban pun minggat dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya.

Namun pada Selasa (09/03/2021), korban pulang ke rumah ayahnya. Saat itu, ayahnya marah dan menganiaya korban hingga babak belur.

Korban kemudian kabur dari rumah mencari perlindungan.

Saat itulah, korban membuka aib ayahnya. Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2020. Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu.

Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.

Polisi pun bertindak cepat, pelaku tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban sendiri menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, di dampingi oleh Ketua Tim LBH SURYA NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., bersama Advokat-Advokat LBH SURYA NTT diantaranya Mutiara Manafe, S.H., Reno Junaedy, S.H., dan Yunus Zet Missa, S.H.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH yang dikonfirmasi Minggu (14/3/2021) membenarkan penangkapan ini.

“Kami segera memeriksa pelaku serta saksi-saksi,” ucapnya.(Fisel/PN)

Posted in
art1

Jangan Lewatkan

News Feed

Jacki Uly Perkuat Empat Pilar Bangsa Masyarakat Fatubesi

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat kelurahan Fatubesi yang berlangsung […]

Jacki Uly Minta Masyarakat Naikoten II Tetap Pegang Erat Empat Pilar Kebangsaan

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada masyarakat Naikoten II yang berlangsung pada 30 Juni 2024. […]

Ketua FMKI Tangerang Raya Berikan Komentar Untuk Kunjungan Paus Fransiskus

August 22, 2024

Tangerang, Kunjungan Paus Fransiskus ke berbagai negara, termasuk Indonesia, kiranya perlu dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh Gereja Katolik dalam menawarkan gagasan dan solusi untuk masa depan […]

FMKI Tangerang Raya Gelar Diskusi

August 22, 2024

Tangerang, FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia) Tangerang Raya kembali menyelenggarakan kegiatan NGOPI BARENG CALEG (III)_ di cafe Tentang Kopi, Lippo Karawaci, Tangerang. Kegiatan ini dihadiri […]

Jacki Uly Minta Warga Bakunase Jaga Empat Pilar Bangsa

May 15, 2024

KUPANG, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly.,S.I.K.,M.H kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar bangsa kepada warga Lambat, Kelurahan Bakunase 2, Kota Kupang. Kegiatan […]

ads
ads
ads