POJOK NUSANTARA – Kupang,Dugaan keterlibatan Runner Up Miss Indonesia 2020, Nadia Riwu Kaho terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Rosca Leonita yang hingga kini viral di media sosial. Tak tinggal diam, Ayah kandung dari Nadia Riwu Kaho juga angkat bicara.
Dalam jumpa pers,Yonathan Riwu Kaho, Ayah Nadia Riwu Kaho,yang akrab dipanggil Ully, bertempat di kantor Advokat Bersama Herry Battileo dan rekan menyampaikan pada awak media pada kamis, (01/04/21).
” Berkaitan dengan penipuan yang mengatasnamakan hadiah dari RCTI itu tidak benar. Kendaraan tersebut adalah hadiah dari RCTI kepada Nadia sebagai pemenang Runner up Miss Indonesia yang Nadia tidak gunakan. Hal ini sifatnya tidak benar dan hadiah tersebut tidak pernah ada” ungkapnya
Beliau kembali menegaskan bahwa modus penipuan itu sebenarnya dilakukan oleh Rosca Leonita secara sembunyi-sembunyi dengan mencatut nama Nadia dan keluarga besar Riwu Kaho bahkan menggunakan rekening Nadia pada beberapa transaksi tanpa sepengetahuan Nadia alias sepihak.
” Hal itu tidak dapat saya cegah karena dilakukan secara sembunyi tanpa sepengetahuan saya sebagai ayah dari Nadia dan sebagai suaminya.” tutur Ully.
Tambahnya bahwa kasus ini adalah sepenuhnya perbuatan Rosca dan sudah menjadi tanggung jawabnya secara hukum dan jika ada korban yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari Rosca.
Untuk diketahui bahwa pada tanggal 04 Maret 2021, Ully telah mengambil sikap tegas dengan melayangkan gugatan perceraian pada Rosca Leonita di Pengadilan Negeri Kupang karena diketahui bahwa ternyata Rosca tidak memiliki itikad baik untuk memperbaiki Perbuatannya.
Ully mengakhiri dengan berharap agar semua pihak dapat menggunakan media sebagai mana mestinya dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah.
” Kami berharap kepada semua pihak, kami himbau dan kami mohon untuk kita selalu menggunakan asas praduga tak bersalah sehingga tidak ada lagi tuduhan yang secara tendensius bahkan menjustifikasi anak kami Nadia seolah-olah dialah pelakunya” tutup Ully.
Diwaktu yang sama, Ully yang juga didampingi kuasa hukumnya Ferdi Boimau SH. Menegaskan kembali bahwa yang pertama Nadia Riwu Kaho tidak terlibat atas tindakan yang murni dilakukan oleh Rosca Leonita, yang kedua bahwa Nadia Riwu Kaho bukan saja tidak terlibat tapi tapi tidak mengetahui sama sekali perbuatan Rosca Leonita dan yang ketiga bahwa beredar gambar dan video yang sama sekali tidak diketahui oleh Nadia maksud dan tujuannya.
“kepada seluruh masyarakat NTT untuk tidak memviralkan, apalagi secara terang-terangan menjustifikasi seolah-olah Nadia Riwu Kaho terlibat dalam dugaan pidana yang sementara dilakukan, jadi biar proses hukum berjalan. Saya tegaskan lagi kita tidak boleh menjustis apalagi adik-adik dari Nadia yang masih berumur 5 tahun dan masih dibawah umur ikut diposting seolah-olah ikut terlibat. Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna medsos sehingga tidak menjustis orang yang tidak bersalah” jelas Ferdi.
Dengan persoalan yang dialami maka Osias manoh SH. Selaku salah satu kuasa hukum Ully Yonathan Riwu Kaho kembali mengingatkan kepada teman-teman media yang telah memberitakan berita-berita yang seharusnya perlu untuk mendalami kebenarannya itu sehingga pada prinsipnya jangan melebar berita yang tidak teruji kebenarannya dan fokus kepada siapa yang menjadi aktor utama dalam perbuatan penipuan ini.
Sementara itu hadir pula Jidon Nubatonis SH., MH. Yang mendampingi Ully Yonathan Riwu Kaho.(Fisel/PN)