Tim SBS – WT Protes Soal Kotak Suara,KPU Malaka : Semua Sudah Sesuai Regulasi

January 23, 2021 / pojoknus

POJOK NUSANTARA-Betun,Berdasarkan peraturan mahkamah konstitusi no 8 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan mahkamah konstitusi no 7 tahun 2020 tentang tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengatur bahwa salinan permohonan pemohon kepa termohon KPU provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota di laksanakan tanggal 18 – 19 januari 2021.

Sesuai perihal tersebut di minta kepada KPU provinsi dan Kabupaten atau kota penyelenggara pemilu yang sampai dengan saat ini terdapat pasangan calon atau pemantau yang telah mengajukan pemohoan perselisihan hasil pemilihan agar menyiapkan lebih awal beberapa dokumen seperti salinan keputusan KPU Provinsi atau Kabupaten Dan Kota tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan suara

Pembukaan Kotak Suara pemilihan bupati dan wakil bupati sesuai instruksi Surat KPU RI Nomor: 1232/PY.02.1-SD/03/KPU/XII/2020, KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten / Kota diperbolehkan membuka Kotak Suara Tersegel

Menanggapi surat tersebut, KPU Malaka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai regulasi PKPU nomor 19 tahun 2020 pasal 71.

Walaupun menuai protes dan sedikit alot ketika tim Paslon 02 SBS – WT dan terjadi perdebatan yang tidak ada titik temu seperti beberapa video yang sempat viral di beberapa medsos pada, Jumat( 22/01/2021).

Ketua KPU Malaka,Makarius Bere Nahak,S.Fil di dalam pernyataannya Jumat(22/1/2021)

Membenarkan adanya protes dari tim SBS – WT saat proses pembukaan kotak suara yang akan digelar hari ini.

“Benar KPU Malaka menuai protes dari tim pendukung SBS-WT yang menduga KPU tidak transparan dibalik pembukaan kotak suara sebab tidak mau melibatkan pihak lain untuk menyaksikan pembukaan kotak suara,”kata Makarius

Namun kata, Ketua KPU Kabupaten Malaka, Makarius Bere Nahak dirinya di dampingi Komisioner KPU, Yuventus Bere dan Komisioner Bawaslu, Nadap Bety saat beraudiens dengan pendukung SBS-WT menyampaikan bahwa, pihak KPU tetap melaksanakan pembukaan kotak suara sesuai dengan instruksi KPU Pusat yang terjadwal hari ini”,jelas Makarius

“Kami tetap buka kotak suara tersebut untuk mempersiapkan sebagai alat bukti di persidangan MK, dan semua yang kita lakukan sesuai regulasi PKPU”, ujarnya

Dalam isi surat insteuksi KPU RI itu jeas jika KPU Kabupaten atau Kota diperbolehkan membuka Kotak Suara Tersegel. Kotak suara tersegel tersebut diperbolehkan dibuka sejauh mana terdapat permohonan PHP yang sudah teregistrasi di MK.

Tim SBS-WT ‘ngotot’ untuk membatalkan pembukaan kotak suara, namun KPU tetap laksanakan kegiatan pembukaan kotak suara sesuai regulasi.

Makarius menegaskan, jika menurut pendukung Paslon SBS-WT merasa tidak puas dengan regulasi yang ada, dipersilahkan untuk menempuh jalur lain”,tandas Ketua KPU Malaka (Jho/PN)

Posted in
art1

Jangan Lewatkan

News Feed

Jacki Uly Perkuat Empat Pilar Bangsa Masyarakat Fatubesi

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat kelurahan Fatubesi yang berlangsung […]

Jacki Uly Minta Masyarakat Naikoten II Tetap Pegang Erat Empat Pilar Kebangsaan

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada masyarakat Naikoten II yang berlangsung pada 30 Juni 2024. […]

Ketua FMKI Tangerang Raya Berikan Komentar Untuk Kunjungan Paus Fransiskus

August 22, 2024

Tangerang, Kunjungan Paus Fransiskus ke berbagai negara, termasuk Indonesia, kiranya perlu dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh Gereja Katolik dalam menawarkan gagasan dan solusi untuk masa depan […]

FMKI Tangerang Raya Gelar Diskusi

August 22, 2024

Tangerang, FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia) Tangerang Raya kembali menyelenggarakan kegiatan NGOPI BARENG CALEG (III)_ di cafe Tentang Kopi, Lippo Karawaci, Tangerang. Kegiatan ini dihadiri […]

Jacki Uly Minta Warga Bakunase Jaga Empat Pilar Bangsa

May 15, 2024

KUPANG, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly.,S.I.K.,M.H kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar bangsa kepada warga Lambat, Kelurahan Bakunase 2, Kota Kupang. Kegiatan […]

ads
ads
ads