POJOK NUSANTARA – Kupang, Drs. Jacki Uly.,M.H melakukan Kunjungan Kerja di wilayah Kota Kupang dalam rangka Sosialisasi Undang-Undang (27 /07/2021).
Dalam kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) maka kegiatan Sosialisasi ini diisi dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat sejumlah 2 Ton beras yang didistribusikan ke beberapa wilayah kelurahan seperti : NBD, Kayu Putih, Lasiana dan Naikoten 1. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.
Drs. Jacki Uly., M.H dalam sambutan mengatakan kepada masyarakat sebagai berikut,
” Saya berterima kasih atas kesediaan waktu dari bapa dan ibu sekalian. Pada Kunjungan Kerja Sosialisasi Undang-Undang kali ini saya selaku Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi NasDem ingin menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat begitu banyaknya lonjakan kasus dan apalagi varian delta juga sudah ada kasusnya di NTT. Untuk itu perlu sekali lagi saya sampaikan untuk masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang diajukan Pemerintah, ” Ujarnya
Lebih lanjut, Mantan Kapolda NTT menyampaikan terkait kunjungan tersebut.
” Kedatangan saya pada kesempatan ini juga membawa sedikit berkat berupa paket sembako beras untuk masyarakat yang membutuhkan ditengah ketatnya peraturan pemerintah seperti PPKM. Semoga dengan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban bapa dan ibu sekalian, ” Ungkapnya
Sementara itu, salah satu warga mengapresiasi kehadiran Bapa Jacki,
” Kami berterima kasih karena baru beberapa waktu lalu bapa datang ke tempat ini, bapa datang lagi dan memberikan kami masyarakat bantuan paket sembako beras, semoga kerja – kerja baik bapa senantiasa diberkati untuk membantu masyarakat kota kupang yang membutuhkan uluran bantuan ditengah situasi pandemi seperti ini,” Ungkapnya (Jo/PN)