Surat Terbuka Kepada BEM UI, Mahasiswa Hukum UT Fridrik Makanlehi Tantang Debat Terbuka

July 7, 2021 / pojoknus

Yth. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia
Di
Tempat

_Salam Sejahtera & Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh_

Teriring do’a, saya sampaikan semoga BEM UI dalam keadaan sehat walafiat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Perkenalkan, nama saya Fridrik Makanlehi dari Alor Nusa Tenggara Timur (Perbatasan Timor Leste). Saat ini, saya sedang melanjutkan Studi S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka (UT).

Beberapa saat lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melayangkan bentuk protes kepada Presiden Republik Indonesia melalui akun media sosialnya. Bentuk protes tersebut, mengundang pro maupun kontra. Saya selaku mahasiswa UT menyayangkan dan merasa risi terhadap konsep berpikir BEM UI. Menurut saya, frasa atau substansi yang digunakan oleh BEM UI kurang tepat atau kurang pas. Sehingga saya sendiri, berada pada posisi kontra dan tidak sependapat dengan BEM UI.

Postingan BEM UI yang mengkiritik Presiden Bapak. Jokowi melalui desain grafis lewat akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official, pada 26 Juni 2021. Kritikan itu berbunyi,”JOKOWI: _THE KING OF LIP SERVICE”._

BEM UI memberikan julukan tersebut lantaran dinilai Bapak. Jokowi tidak menepati janji-janjinya ataukah mengobral janji kepada masyarakat.

Menurut saya, _”The King of Lip Service”_ adalah sebuah gambaran bagi pemimpin yang lembut dan pandai bertutur kata namun perbuatannya tidak sesuai dengan perkataan yang disampaikan kepada publik atau kata–kata tidak seturut dengan perbuatannya.

Sehingga saya memberikan beberapa poin penting untuk dibahas secara bersama-sama, yaitu:
*Pertama,* Perlu diketahui bahwa, Negara Republik Indonesia menganut sistem pemerintahan presidentil, dimana Presiden sebagai kepala pemerintahan dan juga kepala negara. Disisi lain, Presiden merupakan kepala negara atau orang tua rakyat Indonesia. Tentu, secara pribadi, saya menilai bahwa postingan BEM UI tersebut bukan mengkritik Jokowi selaku Presiden Indonesia melainkan penghinaan kepada negara.

*Kedua,* Kritik bolehlah kritik, silakan anda mengkritik sesuka hatimu kepada siapa saja. dan juga menurut saya, kritik adalah bagian dari hak seseorang yang tidak bisa dicegah atau dilarang. Disisi lain, Siapa saja berhak mengkritik seseorang atau pemerintah. Jika dirasa bahwa pemerintah telah keluar dari jalur ketentuan atau mengingkar janji-janji, maka pemerintah tersebut layak dikritik oleh siapa saja. Selanjutnya, kritikan merupakan bagian dari sebuah aspirasi yang bersifat demokrasi. Frasa atau kata “Kritikan” terdiri dari beberapa bagian yaitu kritikan yang bersifat lembut, sopan santun (beretika), dan juga kritik bersifat non-norma (tidak mengedepankan nilai sopan santun).

*Ketiga,* Kalimat “Jokowi : _The King Of Lip Service_” yang dilontarkan BEM UI kepada Bapak. Jokowi selaku Presiden Indonesia bukanlah sebuah kritikan yang lembut, sopan santun, melainkan penghinaan terhadap kepala negara. Tentu, BEM UI perlu mendapatkan sanksi yang tegas.

*Keempat,* Jika hukum Indonesia selalu tajam kebawah, maka saya harap hukum Indonesia juga harus tajam keatas. Tentu, BEM UI berpotensi telah melakukan penghinaan kepada kepala negara Indonesia, maka BEM UI layak diberikan hukuman.

*Kelima,* BEM UI sudah mengkritik kinerja Bapak. Jokowi secara keras, maka mewakili sebagian besar rakyat Indonesia. Saya pun menginginkan, agar BEM UI bisa membuktikan kerja/kinerja (apa yang sudah/sedang) dilakukan untuk bangsa Indonesia ini.

*Keenam,* Dirasa bahwa BEM UI telah melakukan penghinaan kepada kepala negara, maka BEM UI layak diberikan hukuman sesuai ketentuan atau hukum yang berlaku. _Jangan biarkan hukum hanya tajam kebawah saja, tetapi saya harap hukum juga wajib tajam keatas_

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, saya bermaksud melayangkan sebuah surat terbuka ini untuk menantang BEM UI. Tujuan lain dari surat terbuka ini, yaitu untuk menantang debat terbuka terkait,“Membahas Jokowi The King Of Lip Service dan Kinerja Jokowi Selama Dua Periode”. Silakan ditayangkan lewat stasiun televisi maupun secara langsung.

_Selanjutnya, Surat Terbuka ini merupakan bentuk kontra saya kepada BEM UI._

Demikian Surat Terbuka Debat Terbuka ini dibuat, semoga surat ini segera ditindaklajuti dan diresponi oleh BEM UI. Akhir kata, Saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan Surat Terbuka ini.

Note, Silakan email : fritz.aeronautical88@gmail.com.

Jakarta, 04 Juli 2021
Hormat Saya,

Fridrik Makanlehi

Posted in
art1

Jangan Lewatkan

News Feed

Jacki Uly Perkuat Empat Pilar Bangsa Masyarakat Fatubesi

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat kelurahan Fatubesi yang berlangsung […]

Jacki Uly Minta Masyarakat Naikoten II Tetap Pegang Erat Empat Pilar Kebangsaan

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada masyarakat Naikoten II yang berlangsung pada 30 Juni 2024. […]

Ketua FMKI Tangerang Raya Berikan Komentar Untuk Kunjungan Paus Fransiskus

August 22, 2024

Tangerang, Kunjungan Paus Fransiskus ke berbagai negara, termasuk Indonesia, kiranya perlu dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh Gereja Katolik dalam menawarkan gagasan dan solusi untuk masa depan […]

FMKI Tangerang Raya Gelar Diskusi

August 22, 2024

Tangerang, FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia) Tangerang Raya kembali menyelenggarakan kegiatan NGOPI BARENG CALEG (III)_ di cafe Tentang Kopi, Lippo Karawaci, Tangerang. Kegiatan ini dihadiri […]

Jacki Uly Minta Warga Bakunase Jaga Empat Pilar Bangsa

May 15, 2024

KUPANG, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly.,S.I.K.,M.H kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar bangsa kepada warga Lambat, Kelurahan Bakunase 2, Kota Kupang. Kegiatan […]

ads
ads
ads