Pengrusakan Hasil Bumi Di Desa Nunleu Berlanjut Hingga Ke Tingkat Kecamatan

January 30, 2021 / pojoknus

POJOK NUSANTARA-Soe, Kasus pengrusakan hasil Bumi yg terjadi pada tanggal 16 Desember 2020 di desa nunleu, kecamatan amanatun selatan, Kab Timor Tengah Selatan (TTS), hingga kini di pertemukan kedua belah pihak, antara korban pengrusakan (Yeskial Sakan) dan pelaku (Thomas Tampani) di aula Kec. Amanatun Selatan pada kamis, (28/1/2021).

Camat Amanatun Selatan, Yonathan Tahun, SPt. meminta kedua belah pihak untuk menceritakan awal mula terjadi masalah pada tanah yang disengketakan hingga munculnya pengrusakan hasil bumi dan sekaligus mengimbau agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan sebagaimana baiknya.

Tambah Camat Amanatun bahwa ini semua adalah saudara, jadi mari kita selesaikan secara kekeluargaan maslah tersebut.

Menurut Robinson Lapenangga, salah satu anggota Polsek Amanatun Selatan menyampaikan bahwa laporan polisi sudah ada jadi tetap ditindak lanjuti, namun hari ini kumpul disini agar bagaimana bisa melihat masalah tanah yang disengketakan.

Selanjutnya Salah satu kuasa hukum dari tim LBH Surya NTT. Zet Missa, SH. berjanji akan mengawal kasus pengrusakan hasil bumi di enobuni dusun tiga desa nunleu kec. Amanatun selatan ini sampai mendapatkan kepastian hukum yg jelas dan menjadi efek jera di kemudian hari.

Lanjut Zet Missa SH. kasus ini dharapkan agar jangan menjadi politisir oleh oknum yg bermain di belakangnya tetapi harus memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum serta keadilan hadir di tengah tengah masyarakat pencari keadilan.

Sesuai laporan polisi tanggal 17 Desember 2020, NOMOR : Lp.27/XII/2020/SEK.ATUN SEL sudah menjadi titik terang oleh karena kinerja kepolisian sektor amanatun selatan telah melaksanakan pelayanan hukum dengan baik dan salah satu kuasa hukum dari korban pemilik hasil bumi yeskial sakan memberikan apresiasi yang besar atas kinerja kepolisian dan berharap agar secepatnya menangkap para pelaku pengrusakan oleh karena kasus tersebut, pelaku pengrusakan lebih dari satu org dan mempergunakan barang tajam berupa parang maka harus ditahan dan di proses sesuai ketentuan hukum yg berlaku.

“Kasus pengrusakan ini jangan di politisir dan di permainkan, kita berharap kepada pihak pemerintah kecamatan agar mempertegas proses ini dan harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat di wilayah hukum kecamatan amanatun selatan umumnya dan khusuanya masyarakat desa nunleu.” Harapnya.

Tertanggal 17 desember 2020 oleh karena pemerintah kecamatan terlambat turun ke lokasi pengrusakan untuk melihat hasil bumi yang rusak maka kami mengharapkan agar di dalam proses hukum ‘Melalui Restoeraci Justisio jangan di politisir’, yang salah tetap di hukum. Tegasnya.

Langkah akhir dari pertemuan tersebut disepakati bersama agar pada hari jumat, 29 januari, dari pihak Pemerintah Kecamatan Amanatun Selatan maupun Desa Nunleu dan juga Kepolisian di Polsek Amanatun untuk meninjau kembali lahan yang disengketakan. (Fisel/PN)

Posted in
art1

Jangan Lewatkan

News Feed

Jacki Uly Perkuat Empat Pilar Bangsa Masyarakat Fatubesi

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat kelurahan Fatubesi yang berlangsung […]

Jacki Uly Minta Masyarakat Naikoten II Tetap Pegang Erat Empat Pilar Kebangsaan

August 22, 2024

Kupang, Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada masyarakat Naikoten II yang berlangsung pada 30 Juni 2024. […]

Ketua FMKI Tangerang Raya Berikan Komentar Untuk Kunjungan Paus Fransiskus

August 22, 2024

Tangerang, Kunjungan Paus Fransiskus ke berbagai negara, termasuk Indonesia, kiranya perlu dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh Gereja Katolik dalam menawarkan gagasan dan solusi untuk masa depan […]

FMKI Tangerang Raya Gelar Diskusi

August 22, 2024

Tangerang, FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia) Tangerang Raya kembali menyelenggarakan kegiatan NGOPI BARENG CALEG (III)_ di cafe Tentang Kopi, Lippo Karawaci, Tangerang. Kegiatan ini dihadiri […]

Jacki Uly Minta Warga Bakunase Jaga Empat Pilar Bangsa

May 15, 2024

KUPANG, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Y. Jacki Uly.,S.I.K.,M.H kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar bangsa kepada warga Lambat, Kelurahan Bakunase 2, Kota Kupang. Kegiatan […]

ads
ads
ads